iqna

IQNA

Kunci-kunci
Human Rights Watch
TEHERAN (IQNA) - Human Rights Watch mengatakan bahwa meskipun Perdana Menteri Sri Lanka telah berkomitmen untuk menghentikan kremasi secara paksa jenazah warga Muslim yang meninggal karena penyakit Covid-19, namun proses ini terus berlanjut.
Berita ID: 3475080    Tanggal penerbitan : 2021/02/21

TEHERAN (IQNA) - Dalam sebuah laporan yang mengkritik kebijakan India terhadap minoritas, Human Rights Watch mengatakan pemerintah negara ini secara sistematis mendiskriminasi Muslim dan membuat tuduhan tak berdasar terhadap kritikus pemerintah.
Berita ID: 3475078    Tanggal penerbitan : 2021/02/20

TEHERAN (IQNA) - Human Rights Watch mengkritik pemerintah Sri Lanka karena melakukan diskriminasi terhadap kremasi paksa terhadap jenazah Muslim terinfeksi Covid-19 dan menganggap hal ini menyebabkan pengisolasian komunitas Muslim di negara ini.
Berita ID: 3474974    Tanggal penerbitan : 2021/01/20

TEHERAN (IQNA) - Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah laporan bahwa Muslim Rohingya dianiaya dengan kejam dan hak asasi manusia dilecehkan di kamp-kamp Arakan.
Berita ID: 3474654    Tanggal penerbitan : 2020/10/05

TEHERAN (IQNA) - Meenakshi Ganguly, ketua Human Rights Watch cabang Asia Selatan, menyebut undang-undang kewarganegaraan India adalah diskriminatif, yang mengecualikan imigran Muslim dari mendapatkan kewarganegaraan India.
Berita ID: 3474122    Tanggal penerbitan : 2020/04/12